Laporan harga pokok produksi (perusahaan manufaktur)
Laporan harga pokok produksi adalah laporan yang berisi daftar analisis dari biaya-biaya produksi yang telah dikeluarkan dalam suatu periode tertentu pada perusahaan manufaktur. Tujuan dibuatnya laporan ini adalah untuk melaporkan biaya apa saja yang sudah dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang dalam suatu periode.
Dalam menyusun laporan harga pokok produksi kita harus tahu apa saja biaya-biaya yang termasuk dalam laporan tersebut yang disebut Biaya Produksi. Biaya Produksi adalah biaya yang dibebankan dalam proses produksi selama suatu periode, yang terdiri dari Biaya Bahan baku (raw material cost), Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour cost), dan biaya yang bersifat tidak langsung atau biaya overhead pabrik (Manufacturing Overhead Cost).
1. Biaya Bahan Baku
Merupakan biaya atas bahan baku yang digunakan atau dibebankan dalam proses produksi. Dapat disebut juga pemakaian bahan baku. Terdiri dari persediaan (awal), pembelian bahan baku, retur pembelian dan pengurangan harga (diskon), biaya angkut pembelian, serta persediaan (akhir). Jurnal pembebanan biaya bahan baku pada biaya produksi adalah sebagai berikut :
-Barang Dalam Proses -Biaya Bahan Baku Rp xxx
- Persediaan Bahan Baku Rp xxx
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung
Merupakan biaya tenaga kerja yang terlibat secara langsung dengan proses produksi. Biaya ini dapat diidentifikasi dengan melalui perkalian antarajam kerja langsung dengan tarif per jam. Jurnal pembebanan biaya tenaga kerja langsung pada biaya produksi adalah sebagai berikut :
- BDP - Biaya tenaga kerja langsung Rp xxx
- Gaji dan Upah Rp xxx
3. Biaya Overhead Pabrik
Merupakan biaya-biaya pabrik selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Seperti biaya bahan penolong, biaya tenaga kerja tak langsung, biaya asuransi gedung pabrik, biaya penyusutan mesin, dan biaya lain yang terjadi di pabrik. Tingkat penggunaan BOP dapat didasarkan pada jam kerja tenaga kerja langsung, biaya tenaga kerja langsung, ataupun jam kerja mesin. Jurnal pembebanan BOP pada biaya produksi adalah sebagai berikut :
- BDP – BOP Rp xxx
-BOP yang dibebankan Rp xxx